Masalahnya, organ tubuh manusia termasuk ginjal bukanlah milik kita, melainkan milik Allah. Tentu saja, haram hukumnya bagi seseorang untuk menjual apapun yang bukan miliknya. Sebagaimana hadits sahih berikut: Ujaran ”jual ginjal” sebagai solusi mendapat uang dalam jumlah besar dan instan acap jadi candaan di dunia maya. Kenyataannya, lewat dunia maya https://absensi.spncorp.id/mobile/LAZADATOTO